berjutapena.or.id,- Sebuah pernikahan merupakan fitrah manusia yang tidak bisa dihilangkan. Manusia membutuhkan yang namanya menikah demi memuaskan hasrat manusiawinya. Tetapi, menikah bukan hanya tentang memuaskan hasrat semata, melainkan adanya tanggung jawab dari pihak PASUTRI (Pasangan Suami Istri).
Oleh karena itu, dalam memilih pasangan tidak sembarangan. Islam mengajarkan agar mencari wanita yang wadud (mudah mencintai) dan walud (wanita subur). Sebagaimana hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Imam Hakim. Berikut bunyi hadisnya:
تَزَوَّجُوا الوَلُوْدَ الوَدُوْدَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. (رواه أبو داود والحاكم وصحح إسناده)
“Menikahlah kalian kepada perempuan yang mudah mencintai dan subur. Sesungguhnya aku akan membanggakan atas hal itu kelak di hari kiamat.”
Untuk mengetahui ciri-ciri perempuan yang subur, setidaknya ada tiga ciri yang akan saya tampilkan dalam tulisan ini. Berikut penjelasannya:
1. Melalui Kerabatnya
Ciri pertama adalah kita bisa mengetahui bahwa perempuan yang akan kita nikahi merupakan perempuan subur dengan melalui kerabat-kerabatnya. Kita perhatikan apakah kerabat-kerabat dekatnya tergolong perempuan yang subur.
Tidak cukup memperhatikan saja, melainkan juga bertanya kepada orang-orang mengenai kerabatnya. Maka, jika benar-benar kerabatnya subur, dapat dipastikan perempuan yang akan kita nikahi juga subur.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Asna al-Matholib, juz III, halaman 197:
ويعرف كون البكر ولودا ودودا بأقاربها
“Dan diketahui bahwa perempuan perawan adalah sosok yang subur dan mudah mencintai dengan melihat kerabatnya.”
2. Melalui Ibunya
Ciri kedua bahwa perempuan tergolong subur adalah melihat ibunya. Jika ibunya memiliki banyak anak maka Perempuan tersebut dapat dipastikan sama seperti ibunya, yakni subur pula. Sebaliknya, jika ibunya tidak mempunyai anak banyak maka dikhawatirkan perempuan tersebut tidak subur.
Penjelasan ini dipaparkan dalam kitab al-Fikih al-Islami, juz IV, halaman 7:
ويعرف كون البكر ولودا بكونها من نساء يعرفن بكثرة الأولاد
“Dan diketahui bahwa perempuan perawan merupakan sosok yang subur dengan cara melihat ibunya. Yang ibunya tersebut banyak anaknya.”
3. Melalui Kesehatan dan Usia Mudanya
Ciri terakhir adalah dilihat kesehatan dan usia mudanya. Artinya, perempuan bisa dikatakan subur dengan memperhatikan kesehatannya dan usia mudanya. Kesehatan ini meliputi segala hal, baik kesehatan fisik ataupun kesehatan mentalnya.
Sedangkan yang dimaksud usia mudanya adalah mungkin perempuan tersebut tidak tua atau memang ada batasan secara usia untuk menentukan perempuan subur atau tidak. Tetapi yang pasti adalah pada biasanya jika perempuan masih muda identik dengan kesuburan.
Ciri ketiga ini dijelaskan oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin, juz II, halaman 41:
فإن لم يكن لها زوج ولم يعرف حالها فيراعي صحتها وشبابها فإنها تكون ولودا في الغالب مع هذين الوصفين
“Jika perempuan tidak memiliki suami dan kondisi perempuan tersebut tidak diketahui maka hendaklah memperhatikan kesehatan dan usia mudanya. Karena, pada biasanya dua hal ini sebagai penentu untuk perempuan itu subur.”
Dengan demikian, untuk mengetahui perempuan subur atau tidaknya bukan hanya dilihat dari latar belakang keluarganya atau ibunya. Tetapi, juga dapat dilihat dari diri Perempuan itu sendiri, yakni secara kesehatan dan secara usianya. Sekian, penjelasan tentang kriteria atau ciri perempuan yang subur. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam.
Editor : Rekanita Lilik
Leave a Reply