Berjutapena.or.id – Pasukan Israel kembali melancarkan operasi militer besar-besaran di Kota Jenin, Tepi Barat, Selasa (21/1/2025), setelah kelompok pemukim Israel sebelumnya menyerang warga Palestina dan merusak properti mereka. Operasi yang diberi nama “Tembok Besi” ini menewaskan delapan warga Palestina dan melukai setidaknya 35 lainnya, seperti dilaporkan Kementerian Kesehatan Palestina.
Dilansir dari liputan6.com. Petugas medis menghadapi kendala berat saat mencoba memberikan pertolongan. Palang Merah Palestina melaporkan bahwa akses menuju lokasi penyerangan dihalangi oleh pasukan Israel, bahkan beberapa tenaga medis menjadi korban. Direktur Rumah Sakit Khalil Suleiman di Jenin, Wissam Bakr, menyebutkan tiga perawat dan dua dokter turut terluka akibat tembakan dalam operasi tersebut.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan bahwa operasi ini merupakan upaya untuk memperkuat keamanan di Tepi Barat, atau yang disebutnya Yudea dan Samaria. Ia menyebut keterlibatan militer, polisi, dan badan intelijen Shin Bet sebagai bentuk aksi tegas melawan “poros Iran.” Menurut Netanyahu, Israel menargetkan upaya pengiriman senjata di wilayah-wilayah seperti Gaza, Lebanon, Suriah, Yaman, dan Tepi Barat.
Dampak Luas di Tepi Barat
Selain korban jiwa, operasi ini memicu pembatasan ketat terhadap kebebasan bergerak warga Palestina di seluruh Tepi Barat. IDF (Israel Defense Forces) mendirikan ratusan pos pemeriksaan baru, menyebabkan antrean kendaraan mengular hingga kilometer dengan waktu tunggu mencapai delapan jam. Hal ini praktis membatasi aktivitas warga Palestina secara signifikan.
Kondisi di desa-desa seperti Jinasfut dan Funduq, timur Qalqilya, turut memanas. Kepala desa setempat, Jalal Bashir, melaporkan serangan pemukim Israel yang merusak kendaraan dan properti.
Serangan ini dilaporkan menyusul kembalinya tahanan Palestina yang dibebaskan melalui pertukaran sandera dengan Hamas pada 19 Januari lalu. Sebanyak 21 warga Palestina, termasuk tiga anak-anak, dilaporkan terluka akibat kekerasan tersebut.
Kritik terhadap Dukungan Internasional
Otoritas Palestina mengecam langkah mantan Presiden AS Donald Trump yang mencabut sanksi terhadap kelompok pemukim Israel sayap kanan. Mereka menilai kebijakan ini turut mengobarkan kekerasan di wilayah tersebut.
Gedung Putih membenarkan bahwa perintah eksekutif terkait sanksi, yang sebelumnya diberlakukan oleh pemerintahan Joe Biden pada 2024, telah dibatalkan Trump.
Sementara itu, PBB melalui Badan Hak Asasi Manusia menyuarakan keprihatinan atas operasi militer Israel yang disebut dapat meningkatkan eskalasi di wilayah pendudukan Tepi Barat.
Konflik berkepanjangan ini kembali menempatkan Jenin sebagai titik panas dari perang yang telah berlangsung lebih dari 15 bulan. Sejak Oktober 2023, lebih dari 800 warga Palestina dilaporkan tewas di wilayah ini.
Leave a Reply