2 Pandangan Ulama Tentang Posisi Imam Pada saat Wiridan

Berjutapena.or.id,- Setelah melaksakan salat, pada biasanya imam-imam musallah atau masjid akan melakukan dzikir atau wiridan bersama. Pembacaan dzikir atau wiridan itu ternyata terdapat posisi yang disunahkan.

Bagaimanakah posisi wiridan atau dzikir yang disunahkan?

Sebagaimana kita tahu bahwa wiridan merupakan salah satu ajaran Islam yang sangat kental dikalangan masyarakat hingga saat ini. Bahkan, sampai ada anggapan bahwa jika seorang imam salat tidak membaca wiridan setelah salat maka perlu dipertanyakan ilmu agamanya. Mengenai wiridan ini Allah sendiri menegaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah, ayat 152 :

فَاذْكُرُوْنِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْا لِي وَلَا تَكْفُرُوْنِ

“Maka, ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu inkar kepada-Ku.” 

Mengenai posisi wiridan ketika selesai salat setidaknya ada dua pendapat. Pertama, seorang imam menghadap kepada seluruh makmum atau menghadap ke timur. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Mughni al-Muhtaj, juz II, halaman 437 :

قال في المجموع وغيره: ويستحب للإمام أن يقبل عليهم في الذكر والدعاء

“Imam Nawawi berkata dalam kitab Majmu’ dan selain kitab Majmu’: Bagi imam salat disunahkan ketika dzikir dan do’a menghadap hadirin atau makmum.”

Kemudian yang kedua, seorang imam Ketika hendak membaca dzikir atau wiridan disunahkan menjadikan makmum di sisi kanannya dan pada sisi kirinya adalah mihrab sholat. Dengan kata lain, seorang imam menghadap ke utara. Dan praktik seperti yang paling utama untuk dilakukan. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Asna al-Matholib fi Syarhi Roud al-Tholib, juz I, halaman 168 :

والأفضل جعل يمينه إليهم, ويساره إلى المحراب

“Dan yang paling utama adalah menjadikan memosisikan makmum di sisi kanannya dan memosisikan mihrab sholat di sisi kirinya.”  

Dalam redaksi lain juga disebutkan bahwa seorang imam disunahkan menghadap makmum. Yang dimaksud menghadap makmum adalah menjadikan makmum di sisi kanannya dan menjadikan mihrab di sisi kirinya. Hal ini ada dalam kitab Al-Minhaj Al-Qowim Syarh al-Muqoddimah al-Hadromi, juz I, halaman 109-110 :

ويقبل الإمام ندبا على المأمومين وفي الذكر والدعاء عقب الصلاة, وذلك بحيث يجعل يساره إلى المحراب ويمينه إليهم

“Dan seorang imam disunahkan menghadap makmum pada saat dzikir dan do’a setelah salat. Yang dimaksud menghadap makmum adalah posisi makmum berada di sisi kanannya dan mihrab salat di sisi kirinya.”

Oleh karena itu, ketika seorang imam membaca dzikir atau wiridan setelah salat maka yang lebih utama menghadap utara. Yaitu, makmum berada di sisi kanannya imam dan mihrab salat berada di sisi kirinya imam.

Demikian penjelasan tentang posisi seorang imam salat pada saat membaca dzikir atau wiridan. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

 

Editor : Rekanita Lilik