berjutapena.co.id, – Jakarta, Dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan para pengurus yang terlibat aktif sebagai peserta atau tim pemenangan calon kepala daerah. Keputusan ini dituangkan dalam surat penonaktifan resmi bernomor 2500/PB.01/A.I.01.08/99/10/2024, yang ditandatangani pada 7 Oktober 2024.
Menurut Wakil Sekjen PBNU, Faisal Saimima, langkah ini bertujuan menjaga identitas dan komitmen NU sebagai organisasi sosial-keagamaan.
“Kebijakan ini sesuai dengan ‘Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU’ yang diputuskan dalam Muktamar ke-28 NU di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta,” jelas Faisal.
Ia menekankan bahwa seluruh pengurus yang masuk daftar calon tetap atau menjadi bagian dari tim kampanye secara otomatis dinonaktifkan dari jabatannya.
Surat edaran tersebut diharapkan menjadi acuan bagi warga NU dalam menjalankan aktivitas politik yang sehat dan bertanggung jawab, menjaga nilai-nilai kebangsaan, serta meneguhkan posisi NU sebagai Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah.
Langkah ini juga merupakan upaya menjaga netralitas NU di tengah dinamika politik nasional yang semakin intens menjelang pemilihan kepala daerah.
PBNU mengajak seluruh warga NU untuk tetap menjalankan aktivitas politik sesuai koridor yang telah ditetapkan, mengedepankan kepentingan bangsa, dan menjauhi konflik kepentingan yang dapat merugikan organisasi.
Leave a Reply